"Project S" Platform Baru Tiktok Apakah Menjadi Ancaman Bagi UMKM?

Mevi Sukmawati | 2023-11-10 19:25:14 | 7 months ago
article-sobat-pajak
Project S - Platform Baru Tiktok Apakah Menjadi Ancaman Bagi UMKM

Jakarta - Kini, tiktok menjadi salah satu media yang banyak digemari dan diakses oleh masyarakat, khsusunya kalangan muda. Aplikasi tiktok yang bukan hanya sekedar menjadi hiburan saja bagi masyarakat, namun juga sebagai media “cuan”. Banyak masyarakat yang sudah memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi tiktok tersebut.

Kegiatan jual-beli yang tersedia juga di aplikasi tiktok dikenal dengan sebutan tiktok shop. Namun, akhir-akhir ini salah satu platform baru yang diterbitkan oleh Tiktok yaitu “Project S” yang menjadi perbincangan. Namun platform ini sedikit berbeda dengan tiktok shop. Apakah Project S sebagai platform baru tiktok akan menjadi ancaman bagi UMKM?

Beberapa pihak yang ikut serta dalam menyuarakan terkait dengan kekhawatirannya atas dampak dari Project S TikTok. Salah satunya yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Beliau mencemaskan terkait dengan program tersebut serta berkomitmen dalam membentuk sebuah tim khusus (satuan tugas/satgas) dengan tujuan untuk melindungi para pelaku UMKM dari beberapa dampak buruk seperti misalnya praktik social commerce asing.

 

Apa Itu Project S?

Project S merupakan platform baru yang baru diterbitkan oleh Tiktok. Project S menjadi salah satu inovasi sebagai platform e-commerce yang diciptakan oleh perusahaan. Namun, platform ini baru beroperasi di Inggris sejak 21 Juni 2023. Apakah Project S sama dengan Tiktok Shop?

Platform ini berbeda dengan Tiktok Shop. Perbedaan itu dapat dilihat pada platform Tiktok Shop dengan konsep penjualan yang mana para pedagangnya dapat menjajakan produk yang ditawarkan di tempat tersebut. Sedangkan untuk Project S, produk ini akan secara langsung dijual oleh perusahaan. Maksudnya adalah perusahaan tidak hanya sebagai produsen saja, namun dapat juga bertindak sebagai pelaku penjual langsung kepada konsumen.

Cara kerja dari inovasi baru ini adalah, pihak dari Tiktok yang akan menghubungi para perusahaan induk dalam rangka menawarkan untuk menjual produknya tersebut. Dari aplikasi video yang di posting tersebut, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan, karena dapat secara langsung menjual produknya serta berusaha dalam menantang para pesaingnya.

Dalam penerapannya, para pemilik akun dalam Project S ini akan memanfaatkan fitur belanja baru. Di Inggris dikenal dengan sebutan Trendy Beat. Melalui fitur ini mereka akan menawarkan barang-barang yang popular.

Pada saat konsumen melakukan order atas barang tersebut maka produk ini nantinya akan secara langsung dikirim dari China. Selanjutnya, perusahaan yang terdaftar pada aplikasi Tiktok tersebutlah yang akan menjualnya secara langsung kepada konsumen, sehingga dapat dikatakan bahwa dalam platform ini produk dibuat dan dipromosikan sendiri.

Dengan prosedur tersebut, maka perusahaan akan mengetahui terkait dengan pengetahuan terkait dengan produk yang sedang viral. Dengan hal tersebut, maka perusahaan akan memungkinkan untuk dapat mengolah data nya. Setelah itu, perusahaan akan mencari data serta membuat produknya dengan sendiri dan melakukan penjualan sesuai dengan trend.

Project S ini tentunya menjadi sorotan dunia terutama di Indonesia. Hal ini melihat bahwa Indonesia yang merasa bahwa dengan hadirnya Project S ini dapat mengancam UMKM yang berada di Indonesia.

 

  1. TikTok Menguasai Dunia

TikTok dengan aplikasi yang memiliki banyak pengguna di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan data yang telah diterbitkan oleh We Are Social, bahwa pengguna dari TikTok ini telah mencapai sebesar 109,9 juta pengguna. Selain itu, faktanya bahwa Indonesia menjadi pengguna terbesar kedua setelah Amerika Serikat yang jumlahnya dapat diperkirakan telah mencapai 150 juta pengguna.

Kepopuleran aplikasi ini tentunya dapat dilihat dari perkembangan aplikasinya yang begitu pesat. Jika dilihat dari daya jangkau dari iklan TikTok Indonesia ini telah mencapai sebesar 56,8 persen. Dengan pencapaian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa platform ini memang popular, sehingga dapat dilihat oleh separuh lebih dari pengguna di Indonesia.

Tentunya ini menjadi sebuah peluang, karena jangkauannya yang luas. Memiliki potensi ekonomi yang dapat dimaksimalkan pun juga akan sangat besar. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah ketika jangkauan ini tidak dibatasi, maka hal ini juga akan menjadi sebuah ancaman bagi para pebisnis lokal yang berminat untuk menjual barang dagangannya pada berbagai platform dari jual beli online.

 

  1. Project S, Ancaman Bagi UMKM

Menjadi isu bahwa Project S yang dikatakan dapat menjadi sebuah ancaman bagi UMKM ternyata tidak hanya sebagai bualan semata. Hal ini berdasarkan bahwa Project S yang menutup sedikit kesempatan bagi para pengusaha mikro dalam hal memenangkan sebuah persaingan. Hal ini berdasarkan prototipe yang telah diluncurkan pada bulan Juni lalu di Inggris.

Aplikasi TikTok yang menyediakan platform untuk para pengusaha dalam menjual dagangannya. Selain itu, TikTok yang juga berencana dalam menjual produknya secara mandiri.

Hal ini tentunya menjadi sebuah tantangan bagi para pengusaha lainnya yang ikut serta didalamnya. Mengapa demikian? Karena TikTok yang secara langsung telah mengetahui dan memiliki informasi secara detailnya terkait dengan pasar di dalam platform tersebut.

Dapat dikatakan, jika TikTok sebagai pelaku produsen yang bias saja memanipulasi konten tersebut menjadi popular, sehingga TikTok dapat menjual produknya sendiri sesuai dengan trend popular dari platformnya sendiri.

Hal ini tentu menjadi boomerang bagi para pelaku bisnis di Indonesia, karena jika diibaratkan bahwa tidak mungkin bagi pelapak untuk dapat memenangkan persaingan dengan pemilik dari platform yang telah mengetahui secara detail seluk beluk atau logaritmanya.

 

  1. Project S Masih Dilarang Pemerintah di Indonesia

Produk yang dijual di TikTok dengan penawaran harga produk yang relatif lebih rendah dari di pasaran tentunya menjadi hal yang membuat pegadang lainnya merasa terancam. Hal ini dikarenakan, para pedagang yang merasa kesulitan dalam menentukan harga dan menjual produknya dengan harga yang rendah. Terutama produk yang dijual tersebut tidak dapat menyaingi atas harga yang telah ditawarkan di platform tersebut.

Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UMK menyampaikan bahwa jika Project S ini tidak akan beroperasi di Indonesia karena dinilai sejalan dengan iklim bisnis yang dinilai kurang sehat. Tujuan dari pemerintah melarang adanya platform ini yaitu untuk menjaga iklim usaha UMKM tetap terjaga.

Jika sudah terjalin adanya pertemuan dengan manajemen TikTok di Indonesia. Pada pertemuan ini, telah dibahas mengenai tidak boleh adanya ritel online dalam hal menjajakan produk yang dimilikinya atau berupa afiliasi bisnis dari negara asal yang dilakukan secara langsung.

Oleh karena itu, disarankan bahwa platform digital yang akan menjual produknya dapat melalui proses impor. Jika tidak dengan menggunakan proses impor tersebut maka barang-barang yang berasal dari luar negeri akan langsung masuk tanpa adanya penyaringan, sehingga hal tersebut dapat secara langsung mengancam UMKM yang telah menjalani bisnis setelah memperoleh perizinan dan semacamnya.

Article is not found
Article is not found